Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

Pages

Classic Header

{fbt_classic_header}

Header Ad

Breaking News

latest

Ngerih, Demi Membeli Miras dan Narkotika Dua Remaja Nekat Mencuri di Masjid dan di Sekolah

MOROWALI - Ngerih dan sungguh miris dunia pendidikan di kabupaten Morowali kini tercoreng oleh prilaku tak terpuji oleh oknum siswa kelas 2...



MOROWALI - Ngerih dan sungguh miris dunia pendidikan di kabupaten Morowali kini tercoreng oleh prilaku tak terpuji oleh oknum siswa kelas 2  SMK  dan remaja  berstatus tamat sekolah SMP. Pasalanya kedua pelaku nekad aksi gilanya  melakukan pencurian di sekolah  dan pencurian di rumah ibadah (masjid) demi membeli barang haram  minuman keras dan narkotika jenis sabu.                                                        

"Kini kedua  tersangka  bersama barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Morowali untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," ujar Kasat Reskrim Polres Morowali Iptu.Anang Mustaqim, S.STK.Sik Rabu, 31 Maret 2021.

Melalui press relis Anang mengatakan, dari hasil penyidikan Kasat Reskrim Polres Morowali  tersangka inisial R usia 20 tahun alamat Desa Bahomoleo kec.Bungku Tengah kini berstatus sebagai pelajar  kelas 2 SMK.
Sementara tersangka inisial Z usia 18 tahun alamat desa Bahomante kec.Bungku Tengah berstatus tamat sekolah SMP dan bekerja sebagai Tani.
Anang menuturkan, adapun kegiatan penyelidikan yang dilakukan Satreskrim dan Timsus Polres Morowali yaitu melakukan olah TKP kemudiaan melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi dan melakukan pencarian tersangka.
 
Secara gamblang Anang menjelaskan kronologis kejadian, tersangka inisial R melakukan pencurian pada taanggal 11 Maret 2021 sekitar  pukul 21:00 wita melakukan pencurian 1 unit ampli merek Twindog di masjid Nurul Iman kec.Bungku tengah .
tanggal 15 Maret 2021 sekitat  pukul 21:00 wita melakukan pencurian 1 unit mixer merek MX 600SB.
Pada tanggal 17 Maret 2021 sekitar pukul 02:00 wita melakukan pencurian 1 unit ampli merek PMX di desa Bahomohoni kec.Bungku Tengah.

Pada tanggal 18 Maret 2021 sekitar pukul 03:00 wita melakukan pencurian 2 unit laptop merek Acer warna hitam 1 unit wireless warna hitam, speaker aktif merek Niko dan celengan yang berisikan uang sebesar Rp.430.000 rupiah di SDN 2 desa Bahomoleo kec. Bungku Tengah.

Tersangka inisial R
Pada hari Jumat, tanggal 12 Maret 2021 sekitar pukul 21.00 wita melakukan pencurian 1 unit ampli merek Ealsem di masjid Nurul Iman kec.Bungku Tengah.
Kemudian pada hari Sabtu tanggal 13 Maret 2021 sekitar pukul 03.00 wita melakukan pencurian 1 unit Tipe merek Seiko di Masjid Nurul Iman kec. Bungku Tengah.

Anang menyebutkan tersangka inisial R melanggar pasal 363 Jo pasal 56 KUHPidana sementara tersangka Z melanggar pasal 363 Jo pasal 55 KUHPidana.

Anang dalam press relisnya juga menyebutkan selain pencurian yang terjadi di masjid dan sekolah dasar polres Morowali juga mengungkap kasus pencurian 170 batang tembaga disalah satu perusahaan tambang PT. MSS dengan 2 orang tersangka dan kasus Curanmor dengan tersangka 1 orang.imbuhnya

Sementara itu Kasat Narkoba AKP Sihar.L.Tobing melalui  relisnya menyebutkan polres Morowali juga mengungkap kasus Narkotika jenis sabu sebanyak  141 gram dengan 4 tersangka. Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Morowali.

Sementara itu Kapolres Morowali AKBP  Bayu Indra Wiguno ,SIK ,MIK menjelaskan pengungkapan kasus ini terjadi sejak Januari sampai Maret tahun 2021. Kasus pengungkapan Narkotika jenis sabu dengan barang bukti 141 gram ini menyelamatkan 805 jiwa manusia.

Kabag Ops Kompol   Nasruddin  dalam kesempatannya mengatakan narkoba ini sangat berbahaya jika  motivasinya narkoba, sekali pakai habis bisa melakukan pencurian berulang kali  dan  berbeda dengan motivasinya ekonomi.

Nasruddin menjelaskan saat ini pelaku narkoba sudah bergeser motivasinya kalau dulu motivasinya ekonomi membeli kebutuhan sehari hari namun sekarang ini pelaku narkoba beralih motivasinya yaitu membeli minuman keras dan narkoba.ini sangat berbahaya," tutupnya. (Nuryasin)

Editor: M.Rusdi, DM.SH.

Tidak ada komentar