Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

Pages

Classic Header

{fbt_classic_header}

Header Ad

Breaking News

latest

Satuan Jajaran Divisi Infanteri 2 Kostrad Terima Penyuluhan Hukum dari Hukum Divif 2 Kostrad

MALANG, JATIM  - Hukum Divisi Infanteri 2 Kostrad memberikan penyuluhan hukum kepada satuan-satuan jajaran. Kegiatan penyuluhan hukum terseb...



MALANG, JATIM  - Hukum Divisi Infanteri 2 Kostrad memberikan penyuluhan hukum kepada satuan-satuan jajaran. Kegiatan penyuluhan hukum tersebut dilaksanakan di Satuan jajaran Divisi Infanteri 2 Kostrad yaitu Yonarmed 12/155/AY/2/2 Kostrad dan satuan jajaran Brigif para Raider 18/SEY/2 Kostrad, antara lain Yonif Para Raider 501/BY/18/2 Kostrad, Yonif Para Raider 503/MK/18/2 Kostrad dan Yonif Para Raider 502/UY/18/2 Kostrad. Rabu (29/09). 

Pada hari Selasa (21/09/2021) kegiatan penyuluhan hukum dilaksanakan di aula Yonarmed 12/155/AY/2/2 Kostrad hadir pada kegiatan tersebut Mayor Arm Adwi Prasetya Wadan Yonarmed 12/155/AY/2/2 Kostrad dan Lettu Chk Bangun Rudityo Adipitoyo, S.H sebagai Ketua Tim Penyuluhan Hukum dari Hukum Divisi Infanteri 2 Kostrad. Sedangkan pada Kegiatan penyuluhan hukum, Rabu (22/09/2021) rombongan tim Hukum Divisi Infanteri 2 Kostrad diterima oleh Lettu Inf Darwan Kakorum Yonif Para Raider 501/BY/18/2 Kostrad. 

Kegiatan penyuluhan hukum yang dilaksanakan di dua Satuan tersebut  diberikan kepada personel Militer dan Persit, sebagai salah satu upaya mencegah timbulnya pelanggaran hukum yang dilakukan baik oleh anggota Militer maupun Persit yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga maupun satuan. Adapun materi penyuluhan hukum yang diberikan meliputi THTI dan Disersi, Asusila, perjudian, penyalahgunaan jabatan, etika dan larangan dalam menggunakan media sosial terkait dengan Undang-undang ITE, sanksi administrasi serta schorsing. 

Kegiatan penyuluhan hukum di satuan Yonif Para Raider 503/MK/18/2 Kostrad dan Yonif Para Raider 502/UY/18/2 Kostrad dilaksanakan pada Jumat (24/9/2021) dan Rabu (29/9/2021) yang dipimpin langsung oleh Pakum Divisi Infanteri 2 Kostrad Mayor Chk Eka Yudha Kurniawan, S.H. Penyuluhan hukum kepada dua Satuan jajaran Divisi Infanteri 2 Kostrad tersebut juga diberikan kepada personel militer dan Persit sama seperti kegiatan penyuluhan-penyuluhan sebelumnya. 

Dalam sambutannya, Komandan Batalyon Infanteri 503/Mayangkara Letkol Inf Roliyanto mengucapkan selamat datang kepada Tim Penyuluh, dan menekankan kepada peserta penyuluhan untuk  memperhatikan materi apa yang di sampaikan oleh Tim serta menanyakan apa yang kurang jelas. 

Sementara Pakum Divisi Infanteri 2 Kostrad Mayor Chk Eka Yudha Kurniawan, S.H. dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya atas sambutan yang diberikan, dan antusiasme dari seluruh peserta penyuluhan. 

“Kami selaku ketua Tim menyampaikan terimakasih atas sambutan dan waktu yang diberikan kepada kami untuk melaksanakan kegiatan penyuluhan ini, walaupun ditengah-tengan kegiatan Batalyon  yang sangat padat kami dapat melaksanakan penyuluhan ini,” ungkapnya. 

Lanjutnya dikatakan, “Saya rasa sangat penting untuk dilaksanakan penyuluhan hukum tersebut, menyikapi berbagai kejadian yang akhir-akhir ini terjadi di jajaran Divif 2 Kostrad, sehingga harapan kami dengan adanya penyuluhan hukum di satuan jajaran Divif 2 Kostrad dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran yang di lakukan prajurit maupun Persit,” terang Pakum di temui disela-sela kegiatan. (Ydh

Editor: A2W

Tidak ada komentar