Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

Pages

Classic Header

{fbt_classic_header}

Header Ad

Breaking News

latest

Proyek Pembangunan BLK di Barobbo Jeneponto, Anggaran Rp 500 Juta Diduga Tidak sesuai RAB

JENEPONTO, SULSEL - Proyek Pembangunan Gedung Balai Latihan Kerja (BLK) Komunitas di Yayasan Nurul Ikhwan Barobbo yang berada di Desa Bulusi...



JENEPONTO, SULSEL - Proyek Pembangunan Gedung Balai Latihan Kerja (BLK) Komunitas di Yayasan Nurul Ikhwan Barobbo yang berada di Desa Bulusibatang Kabupaten Jeneponto. Terus menjadi sorotan media, dan penggiat anti korupsi yakni Lembaga Pemberantas Korupsi (LPK) Provinsi Sulawesi Selatan.

Pasalnya, proyek pembangunan gedung workshop BLK Komunitas Kejuruan Teknik Informatika yang bersumber dari dana APBN tahun 2021, melalui Kementrian Ketanagakerjaan (KEMNAKER) dengan nilai anggaran Rp.500 juta ini, diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Dari hasil investigasi tim LPK, beberapa waktu yang lalu, di lokasi pekerjaan terkait pemakaian pembesian diduga tidak sesuai dengan ukuran diameter yang telah ditetapkan sebelumnya.

" Ketua LPK Sulsel, Hasan Anwar, menjelaskan, dilokasi proyek kami temukan pemakaian pada setiap item struktur kontruksi bangunan tersebut. Terlihat menggunakan 3 macam jenis besi. Namun dari ke tiga pembesian tersebut tak satu pun yang masuk dalam ukuran sesuai dengan batas toleransi SNI". Jelas Hasan Anwar dihadapan SAURATIPIKOR com, Senin (06/12/2021).

" Sementara menurut pimpinan pondok pesantren Rustang Halik S.Ag kepada Tim LPK, mengatakan “ Terkait pemakaian material pembesian saya sudah memesan besi sesuai dengan jenis ukuran yang berlogo SNI.

" Rustang Halik menambahkan bahwa tidak mesti harus mengacu pada ukuran sesuai dengan RAB, yang penting intinya besi berlogo SNI ".kata Rustang Halik Kepada LPK.

" Sementara Ketua unit pelaksana kegiatan Ibrahim S.Pdi yang dimintai klarafikasinya oleh tim LPK melalui via whastApp nya, namun enggang untuk merespon sama sekali "

Ketua LPK Sulsel kembali menegaskan bahwa penggunaan besi yang tak sesuai diameternya, secara analisa kontruksi otomatis mengurangi volume pekerjaan yang berimbas kepada mutu kwalitas dan kwantitas pada kontruksi bangunan tersebut alias Bobrok.

Karen sudah mengarah kepada tindakan yang melawan hukum, dan terindikasi dapat merugikan keuangan negara.
(Tim/ Darwis)

Tidak ada komentar