MAKASSAR, SUARATIPIKOR.COM - Tindak pidana korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) yang merugikan negara dan menyengsa...
MAKASSAR, SUARATIPIKOR.COM - Tindak pidana korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) yang merugikan negara dan menyengsarakan rakyat.
Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia yang diperingati pada 9 Desember 2022 pekan lalu dinilai
harusnya menjadi momentum bagi penegak hukum untuk lebih progresif memberantas kejahatan korupsi.
Demo yang di gencarkan Aktivis dari Lingkar Koalisi Antar Pemuda (Lontara) Sulawesi Selatan yang kembali menggelar aksi jilid IV di Mapolda Sulsel, Kamis (8/12). Salah satu tuntutanya, mendesak Kapolri/Kapolda Sulsel untuk menuntaskan kasus-kasus korupsi yang berskala besar di Sulsel yang menjadi pekerjaan rumah Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra.
Koordinator Massa Aksi Lontara Sulsel, Syarif mengatakan, pihaknya menaruh curiga dan terdapat tanda tanya besar bagi pejabat di Polda Sulsel sehingga beberapa kasus korupsi yang sejak lama ditangani menjadi mandek.atau kasus yang di tinggalkan oleh pendahulu dari Dirkrimsus sebelumnya.
Dirkrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra, ketika memberikan keterangan dan tanggapannya di ruang kerjanya baru-baru ini. mengatakan bahwa dirinya akan berusaha keras untuk menangani kasus-kasus korupsi yang berskala besar di tempatnya bertugas.
"Saya Fokus saat ini untuk mengembalikan uang negara yang telah di curi oleh pelaku koruptor kelas kakap di Sulsel. dan saya sebagai Dirkrimsus di Polda Sulsel akan bersunguh sungguh menangani,kasus kasus yang telah di tinggalkan oleh pendahulu saya," tegas Helmi
Ia menambahkan, sebagai aparat penegak hukum tidak akan berjalan dengan baik tanpa dukungan dan bantuan dari berbagai eleman, terutama masyarakat pemerhati anti korupsi,dan intelektual penegak hukum maupun Insan Pers sebagai corong pemberi Informasi yang valid dan aktual.
Laporan: Udin
Editor: Rusdi
Tidak ada komentar