Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

Pages

Classic Header

{fbt_classic_header}

Header Ad

Breaking News

latest

Camat Tamalate Jadi Narasumber Sosialisasi Perda No. 5 Tahun 2018 Tentang Perlindungan Anak.

MAKASSAR, SUARATIPIKOR.COM -  Perlindungan anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan pemenuhan hak-haknya agar dapa...

MAKASSAR, SUARATIPIKOR.COM -  Perlindungan anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan pemenuhan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari tindak kekerasan dan diskriminasi.

Hal tersebut dikemukakan Camat Tamalate, Emil Yudianto T Nyengka saat menjadi narasumber pada Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 05 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak yg dilaksanakan oleh Anggota DPRD Kota Makassar, Sabtu, (28/01/2022).

Pada kesempatan ini, Emil sapaan akrab Camat Tamalate memaparkan tentang Perda 05 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak sesuai dengan program dari Walikota Makassar, JAGAI ANAK TA’

“Diharapkan peran para orang tua untuk dapat menjadi perpanjangan tangan dari Pemerintah Kota Makassar dalam menyukseskan program Bapak walikota ini dengan secara maksimal” harap Emil. (wi/*)

Editor: Rusdi

Tidak ada komentar