Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

Pages

Classic Header

{fbt_classic_header}

Header Ad

Breaking News

latest

Musrenbang Kecamatan Rappocini Dibuka oleh Asisten III Bidang Administrasi

MAKASSAR, SUARATIPIKOR.COM - Pemerintah Kecamatan Rappocini menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk Tahun Anggaran (...


MAKASSAR, SUARATIPIKOR.COM - Pemerintah Kecamatan Rappocini menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk Tahun Anggaran (TA) 2023 di D’Maleo Hotel, Jl. Pelita Raya No.1, Kelurahan Buakana, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Jumat (27/01/2023).

Camat Rappocini yang baru dilantik oleh Walikota Makassar, M. Aminuddin, S.Sos., M.AP mengungkapkan, Musrenbang ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

“Nah, berdasarkan amanat UU tersebut dikeluarkanlah Surat Edaran (SE) Walikota Nomor 050.13 tentang pedoman pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan daerah dan forum perangkat daerah,” jelasnya.

Musrenbang tersebut diadakan di 11 Kelurahan di Kecamatan Rappocini yang diawali dengan pra Musrenbang ditingkat RW, lalu berlanjut ke Musrenbang Kelurahan dihadiri oleh OPD-OPD.

Di Musrenbang Kelurahan ini, terbentuklah usulan-usulan terkait masalah pembangunan fisik dan non fisik yang dianggap sangat urgent atau menjadi prioritas utama.

“Hasil dari Musrenbang tingkat Kelurahan ini maka dilakukanlah verifikasi lapangan dan administrasi. Berdasarkan Musrenbang Kelurahan inilah yang kemudian dibawa ke tingkat Kecamatan,” ucap mantan Sekcam Makassar ini.

Aminuddin menambahkan, dirinya sangat bersyukur, pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Rappocini ini sudah terlaksana dengan baik, dan dihadiri Kepala Bappeda.  Kegiatan ini dibuka oleh Asisten III Bidang Administrasi Pemkot Makassar H Muhammad Mario Said.

Kegiatan ini pula dihadiri dan dikawal oleh beberapa anggota DPRD kota Makassar, diantaranya Wakil Ketua DPRD Makassar A. Syuhada Sappaile, Irwan Jafar, Ir H Muchlis A Misbah, dan legislator dari PPP Fasruddin Rusli. (**)

Tidak ada komentar