Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

Pages

Classic Header

{fbt_classic_header}

Header Ad

Breaking News

latest

Pesan Danrem 141/Todopuli Jalin Hubungan Harmonis di Dalam Rumah Tangga

Watampone - Komandan Korem 141/TP, Brigjen TNI Sugeng Hartono, S.E., M.M., didampingi Ketua Persit KCK Koorcab Rem 141 PD XIV/Hsn Ny. RR. E...



Watampone - Komandan Korem 141/TP, Brigjen TNI Sugeng Hartono, S.E., M.M., didampingi Ketua Persit KCK Koorcab Rem 141 PD XIV/Hsn Ny. RR. Endang Sugeng Hartono, beserta rombongan, melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kodim 1422/Maros, di jln Dr. Ratulangi Kel. Turikale Kec. Turikale Kab. Maros Sulsel. Kamis (30/11/2023).

Kedatangan Danrem 141 Todopuli disambut hangat oleh Dandim 1422/Maros Letkol Arm Nikolas Sirilus dan Ketua Persit KCK Cabang XXX Dim 1422/Maros Ny. Dewi Sartika Nikolas Sirilus bersama Forkopimda Maros, kesempatan ini juga didekorasi dengan penyambutan khas, dimulai dari pengalungan kain sarung adat, disertai pemberian hand buket indah, serta tarian adat Padupa.


Danrem 141/Tp dalam arahannya menyampaikan pertama-tama saya mengucapkan selamat ulang tahun kepada Korpri semoga kedepannya bekerja semakin baik dan bagi prajurit agar selalu menjalin hubungan harmonis di dalam rumah tangga, dalam hidup berumah tangga pasti ada permasalahan tetapi buatlah masalah tersebut di atasi dengan senyuman.

Lebih lanjut Danrem menyampaikan Alhamdulillah masuk Kodim 1422/Maros ini merasa nyaman dan berharap Kodim-Kodim yang lain mencontoh Kodim Maros ini karena bangunannya yang sudah sangat bagus dan mengucapkan terima kasih kepada bapak Dandim dan ibu Dandim atas kegiatan protokoler di bandara untuk menyambut tamu- tamu pejabat yang datang ke Kabupaten Maros.


Diakhir amanatnya Danrem menyampaikan kepada prajurit yang mampu berkontribusi kepada satuan dengan mewakafkan tanahnya akan diberikan penghargaan dari satuan begitu juga bagi prajurit yang berprestasi dan yang terakhir dengan adanya lahan kita yang masih sengketa didudukin oleh pihak lain agar segera diselesaikan supaya tidak diambil alih oleh pihak lain. (Penrem 141/Tp).

Tidak ada komentar