MAKASSAR, SUARATIPIKOR.COM - Pembangunan Aula Warga di RW 1 Kelurahan Rappocini, Kecamatan Rappocini terus berpolemik. Saling protes dilaku...
MAKASSAR, SUARATIPIKOR.COM - Pembangunan Aula Warga di RW 1 Kelurahan Rappocini, Kecamatan Rappocini terus berpolemik. Saling protes dilakukan warga setempat. Hingga telah dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Makassar untuk meredam kejadian ini, Senin, (11/12/2023).
Camat Rappocini Aminuddin mengatakan, pihaknya telah melakukan RDP bersama warga sekitar Puri Mutiara di Kelurahan Rappocini dan Komisi C DPRD Makassar. Dimana, dirinya menyampaikan kronologis sehingga menandatangani permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
“Ini permohonan saya pending (tunda) sejak Mei 2023. Baru di Agustus 2023, saya tandatangan dengan sejumlah permintaan untuk melengkapi syarat IMB,” kata Aminuddin.
Aminuddin menjelaskan syarat itu akan memperkuat permohonan IMB. Seperti berita acara permohonan IMB hingga pernyataan pengembang siap menyerahkan lahan dan bangunan ke warga setempat.
“Jadi siteplan awal belum ada, setelah dilakukan permohonan pada September 2022 ditandatangani Ketua RT, Ketua RW dan Lurah setempat. Kemudian, muncul siteplan yang sudah ada Aula warga dan ditandatangani Ketua RT, hingga Babinsa dan Binmas,” jelasnya.
“Semua lengkap, sehingga tidak ada alasan kami menolak. Bahkan, ada puluhan surat pernyataan warga memohon pembangunan Aula Warga,” tambahnya. (**)
Tidak ada komentar