Aparat Penegak Hukum Diminta Mengusut Dugaan Penyimpangan Ini GOWA, SUARATIPIKOR.COM - Proyek pembangunan drainase di Jl. Pallantikan, Kecam...
Aparat Penegak Hukum Diminta Mengusut Dugaan Penyimpangan Ini
GOWA, SUARATIPIKOR.COM - Proyek pembangunan drainase di Jl. Pallantikan, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan diduga dikerjakan asal jadi. Dugaan tersebut ditemukan saat wartawan media ini melakukan pantauan lapangan, Senin, (08/09/2025) pekan lalu.Pelaksana pembangunan drainase ini adalah CV. Irma Kurnia Sejati dengan nilai kontrak Rp.694.914.000.
Salah seorang pekerja yang ditemui dilapangan enggan berkomentar banyak. "Kami hanya pekerja pak. Mengikuti perintah Bos saja," ujarnya singkat tanpa menyebutkan nama Bos yang dimaksud.
Namun dari pengamatan hasil pekerjaan ditemukan kejanggalan dimana pekerjaan bodem sangat tipis. Padahal, standar ketebalan cor bodem jika kedalaman drainase mencapai 100 cm, biasanya antara 15 - 20 cm. Di proyek ini diperkirakan bodemnya hanya 5 cm.
Kondisi tersebut akan mempercepat terjadinya kerusakan akibat gerusan air. Parahnya lagi, bodem itu dikerjakan saat dasar drainase masih tergenang air.
Terpantau, para pekerja proyek juga tampak tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) atau Kesehatan Keselamatan Kerja (K3) yang sudah diwajibkan dan harus dipakai dalam melaksanakan pekerjaan proyek tersebut.
Warga setempat meminta pihak Dinas Pekerjaan Umum & Penataan Ruang Kabupaten Gowa untuk kroscek proyek drainase tersebut ke lapangan.
"Diminta pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Gowa segera periksa proyek tersebut. Karena, sumber dananya dari anggaran pendapatan belanja daerah Kabupaten Gowa, pakai uang rakyat," tegasnya.
"Selain PUPR, kami juga minta Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut dugaan terjadinya tindak pidana penyalahgunaan keuangan negara karena proyek ini diduga dikerjakan asal jadi," pungkasnya.
Laporan: Rusdi



Tidak ada komentar