Aparat Penegak Hukum Diminta Mengusut Dugaan Penyimpangan Ini GOWA, SUARATIPIKOR.COM - Proyek pembangunan drainase di Jl. Pallantikan, Kec...
Aparat Penegak Hukum Diminta Mengusut Dugaan Penyimpangan Ini
GOWA, SUARATIPIKOR.COM - Proyek pembangunan drainase di Jl. Pallantikan, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan diduga dikerjakan asal jadi. Dugaan tersebut ditemukan saat wartawan media ini melakukan pantauan lapangan, Selasa, (02/09/2025) pekan lalu.Pelaksana pembangunan drainase ini adalah CV. Irma Kurnia Sejati dengan nilai kontrak Rp.694.914.000. Sementara volume pekerjaan kurang lebih 700 meter
Salah seorang pekerja yang ditemui dilapangan enggan berkomentar banyak. "Kami hanya pekerja pak. Mengikuti perintah Bos saja," ujarnya singkat tanpa menyebutkan nama Bos yang dimaksud.
Namun dari pengamatan hasil pekerjaan ditemukan kejanggalan dimana pekerjaan bodem sangat tipis. Padahal, standar ketebalan cor bodem jika kedalaman drainase mencapai 100 cm, biasanya antara 15 - 20 cm. Di proyek ini diperkirakan bodemnya hanya 5 cm.
Kondisi tersebut akan mempercepat terjadinya kerusakan akibat gerusan air. Parahnya lagi, bodem itu dikerjakan saat dasar drainase masih tergenang air.
Bukan hanya itu, material penyangga cor (akses jalan masuk rumah warga) adalah balok bekas. Balok tersebut ditengarai diambil dari salah satu proyek yang juga dikerjakan oleh CV. Irma Kurnia Sejati.
Informasi yang diperoleh media ini menyebutkan, pembangunan drainase ini dari perencanaan awal harusnya ditutup menggunakan cor dengan menggunakan besi ukuran 12 inchi. Namun faktanya dilapangan, hanya akses masuk rumah warga saja yang ditutup.
Kondisi itu menimbulkan spekulasi bahwa proyek ini menimbulkan kerugian ratusan juta rupiah akibat spesifikasi yang diduga tidak sesuai, penggunaan material bekas dan mengurangi volume pekerjaan.
Terpantau pula, para pekerja proyek juga tampak tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) atau Kesehatan Keselamatan Kerja (K3) yang sudah diwajibkan dan harus dipakai dalam melaksanakan pekerjaan proyek tersebut.
Warga setempat meminta pihak Dinas Pekerjaan Umum & Penataan Ruang Kabupaten Gowa untuk kroscek proyek drainase tersebut ke lapangan.
"Diminta pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Gowa segera periksa proyek tersebut. Karena, sumber dananya dari anggaran pendapatan belanja daerah Kabupaten Gowa, pakai uang rakyat," tegasnya.
"Selain PUPR, kami juga minta Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut dugaan terjadinya tindak pidana penyalahgunaan keuangan negara karena proyek ini diduga dikerjakan asal jadi," pungkasnya.
Laporan: Rusdi



Tidak ada komentar