Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

Pages

Classic Header

{fbt_classic_header}

Header Ad

Breaking News

latest

Pengungkapan dan Penangkapan Terhadap Pelaku Pencurian dengan Pemberatan Oleh Personil Unit Reskrim Polsek Wara

PALOPO, SUARATIPIKOR.com -- Pada hari Kamis tanggal 13 Februari 2020, sekira pukul 11.30 wita, bertempat di jalan Yos Sudarao Kel. Ponta...


PALOPO, SUARATIPIKOR.com -- Pada hari Kamis tanggal 13 Februari 2020, sekira pukul 11.30 wita, bertempat di jalan Yos Sudarao Kel. Pontap Kec. Wara Timur Kota Palopo, personil Unit Reskrim Polsek Wara yg dipimpin oleh Panit Reskrim IPDA A. AKBAR, SH, telah melekukan penangkapn terhadap 1 (satu) org lelaki dengan identitas sebagai berikut :

Pelaku:

IRWANTO ALS APLES
Palopo, 01 Juli 1992 (28 thn)
Tidak ada
jalan Yos Sudarso Kel. Pontap Kec. Wara Timur Kota Palopo.

Korban : HERIANTO pemilik toko

Dilakukan penangkapan twrhadap pelaku sehubungan dengan dugaan terjadinya pencurian dengan pemberatan sbgmn dimaksud dlam pasal 363 Ayat 1 ke 3e, 5e KUH.Pidana Subs Pasal 362 Ayat 1 KUH.Pidana

KRONOLOGIS  KAP :
Berawal dari adanya laporan di sek wara oleh korban terhadap toko miliknya yg di rusak dan barang milknya di curi oleh orang yg tidak diketahui, dengan sigap team resmob sek wara dan personil unit reskrim sek wara melakukan penyelidikan terhadap pelaku, selama 2 hari, pada hari Kamis tgl 13 Februari 2020 team mendapatkan info dari warga yg semoat melihat diduga pelaku keluar san berada d sekitar toko tsb sedang melihat situasi d sekitar toko tsb, dgn sigap unit resmob dan unit riksa sek wara melakukan penangkapan terhadap pelaku, dimana pada saat diamankan pelaku mengakui semua perbuatannya dab saat inipelaku di amankan di unit reskrim sek wara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya

BB yang diakui oleh pelaku :
a. Uang tunai sekitar 3 jt yg diambil 
    dalam dos, uang trsb sdh digunakan 
    untukmembeli sabu"
b. HP samsung lipat
c. Rokok surya 6 slop yg telah dijual kpd 
   org lain seharga Rp. 500.000,- dari 
   hasil penjualan di gunakan untuk beli 
   sabu.

Catatan

Saat ini masih dalam pengembangan terhadap barag bukti serta TKP lainnya tersebut, tersangka juga merupakan residivis pencurian HP serta pembobolan rumah. (*)

Laporan: Serka Rusdiyanto,
Editor: A2W.

Tidak ada komentar