Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

Pages

Classic Header

{fbt_classic_header}

Header Ad

Breaking News

latest

Babinsa Koramil 1419-04/Alla Hadiri Pembentukan dan Pembinaan Lembaga Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM)

ENREKANG - Babinsa Koramil 1419-04/Alla Serda Kamiluddin menghadiri pembentukan dan pembinaan Lembaga Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Mas...



ENREKANG - Babinsa Koramil 1419-04/Alla Serda Kamiluddin menghadiri pembentukan dan pembinaan Lembaga Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) yang bertempat di Kantor Desa Pekalobean, Kecamatan Angeraja, Kabupaten Enrekang. Senin (23/11/2020).
Hadir dalam kegiatan tersebut 
Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak Burhanuddin M.A.P. bersama rombongan, Camat Anggeraja Suparman P.SE, Kepala Desa Pekalobean Drs Nasmin, Bhabinkamtikmas Bripka Iskandar, Ketua TP PKK dan anggota, Para Kepala Dusun Desa Pekalobean dan Masyarakat Desa Pekalobean.

PATBM merupakan inisiatif masyarakat sebagai ujung tombak untuk melakukan upaya-upaya pencegahan dengan membangun kesadaran masyarakat agar terjadi 
perubahan pemahaman, sikap dan prilaku yang memberikan perlindungan kepada anak. Gerakan tersebut dapat dikelola dengan menggunakan dan mengembangkan fungsi struktur kelembagaan yang sudah ada atau jika diperlukan dengan membangun struktur kelembagaan baru.

Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak Burhanuddin M.A.P, mengungkapkan bahwa perlindungan anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Di tambahkan olehnya, "PATBM bukan merupakan kegiatan perlindungan anak yang baru atau menggantikan kegiatan perlindungan anak yang sudah ada tetapi diarahkan untuk memperkuat struktur perlindungan anak lokal yang telah ada. Misalnya sebuah kegiatan perlindungan anak yang ada di suatu desa atau kelurahan saat ini berfokus pada kegiatan anak-anak, maka kegiatan ini bisa diperkuat dengan mengembangkan kegiatan untuk orang tua dan masyarakat. Demikian pula sebaliknya. Dengan demikian, PATBM ini pada hakekatnya tidak harus menjadi nama sebuah kegiatan atau kelembagaan tetapi lebih merupakan sebuah gerakan dimana nama kelembagaan dari gerakan ini bisa ditentukan berdasarkan kesepakatan dari masyarakat yang berpartisipasi. Meski bersifat gerakan warga masyarakat di suatu wilayah, tidak berarti pengorganisasian PATBM menjadi tidak penting. Justru di dalam PATBM ini fungsi pengorganisasian merupakan tahapan yang sangat penting untuk membangun gerakan yang efektif dan berkelanjutan." Ujar Burhanuddin M.A.P.

Sementara itu Serda Kamiluddin berharap kepada masyarakat khususnya Desa Pekalobean, untuk mewujudkan visi dan misi PTBAM, agar ikut berpartisipasi dan ikut menjadi kader dalam setiap kegiatan PTBAM kedepannya. (Yga)

Editor: A2W.

Tidak ada komentar