Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

Pages

Classic Header

{fbt_classic_header}

Header Ad

Breaking News

latest

Terapkan Manajemen Tukang Sate, Proyek DAK SD Negeri 24 Bontang Diduga Amburadul

JENEPONTO, SUARATIPIKOR.com - Demi peningkatan mutu pendidikan, pemerintah pusat melalui Kemendikbud tak henti-hentinya menggelontorkan dan...



JENEPONTO, SUARATIPIKOR.com - Demi peningkatan mutu pendidikan, pemerintah pusat melalui Kemendikbud tak henti-hentinya menggelontorkan dana untuk perbaikan dan pembangunan gedung baru dan pengadaan mobiler kesemua tingkatan di bidang pendidikan yang di kerja secara swakelolah oleh kepala sekolah masing masing dengan tujuan agar kwalitas pekerjaan terjaga.
Namun sangat di sayangkan fakta di lapangan tidak seperti yang di harapkan. Salah satu contoh adalah proyek di SDN 24 Bontang, kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto yang mendapat kucuran dana yang bersumber dari DAK tahun 2020 sebesar Rp 644.000.000 yang terbagi 5 item kegiatan.

Dalam pantauan koalisi Lembaga Pemberantasan Korupsi (LPK) Sulawesi Selatan, DPC Sepernas Jeneponto dan GERAK RI, Senin, 30 November 2020 menemukan adanya dugaan pelanggaran RAB dimana penggunaan material tidak sesuai dengan spesifikasi dan perencanan awal, 

Seperti penggunaan besi di buktikan melalui pengukuran sigma, penggunaan balok untuk  kuda kuda bangunan tersebut menggunakan balok ukuran 5x10.

Kepala SD Negeri 24 Bontang, Sarifa Nadira, S.Pd yang dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya tetap kerja berdasarkan dengan RAB.
"Saya tidak berani kerja pak kalau tidak sesuai dengan RAB karena saya mau pekerjaan itu maksimal,”  ujarnya. 
Penjelasan Sarifa Nadira itu ternyata berbanding terbalik dengan fakta dilapangan. Sebagai bukti, banyaknya material bangunan yang digunakan tidak berdasarkan RAB. Itu menandakan bahwa Sarifa Nadira hanya membela diri. 

Dugaan terjadinya penyalahgunaan kewenangan semakin terasa tatkala komite sekolah sebagai refresentasi dari orang tua murid tidak dilibatkan sama sekali. Hal tersebut diakui ketua komite SD Negeri 24 Bontang Karaeng Tombong.
“Sebagai ketua komite sekaligus sekretaris P2S tidak di pungsikan sebagai pelaksana kegiatan,” tegas Karaeng Tombong.

Hal yang sama juga dikemukakan Sutriani, bendahara P2S. “Kami hanya difungsikan sebatas pencaian dana saja, setelah cair dana di ambil oleh Kepsek,” pungkasnya.

Syamsuddin, anggota koalisi dari LSM GERAK RI sangat menyayangkan sistim kerja Sarifa Nadira, S.Pd yang menganut sistim kerja tukang sate.(Arif/Nurdin)


Editor: M.Rusdi, DM.SH.

Tidak ada komentar