Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

Pages

Classic Header

{fbt_classic_header}

Header Ad

Breaking News

latest

Berpotensi Seret Pejabat Aktif dalam Kasus Korupsi Bibit Nanas Sulsel

MAKASSAR, SUARATIPIKOR.COM— Penanganan dugaan korupsi proyek pengadaan bibit nanas di Sulawesi Selatan terus bergulir dan berpotensi menyere...

MAKASSAR, SUARATIPIKOR.COM— Penanganan dugaan korupsi proyek pengadaan bibit nanas di Sulawesi Selatan terus bergulir dan berpotensi menyeret pejabat aktif. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan didorong untuk tidak ragu mengambil langkah tegas, termasuk segera melakukan penahanan terhadap pihak-pihak yang telah memenuhi unsur sebagai tersangka.

Sumber internal di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menyebutkan, sejumlah nama yang diduga kuat berperan dalam proyek pengadaan bibit nanas bernilai miliaran rupiah tersebut, bakal segera ditetapkan tersangka. Teranyar, Rabu (17/12/2025) seorang pejabat tinggi yang kini bertugas di salah satu Kementerian di Jakarta menjalani pemeriksaan maraton terkait kasus tersebut.

Jaksa disebut tengah memfinalisasi konstruksi perkara, termasuk pendalaman peran pejabat dalam proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan proyek.

"Penyelidikan tidak hanya menyasar pelaksana teknis dan rekanan, tetapi juga pihak yang memiliki kewenangan kebijakan. Aliran dana dan tanggung jawab struktural sedang ditelusuri,” ujar sumber internal kejaksaan.

Dugaan penyimpangan proyek ini mencuat setelah ditemukan indikasi bibit tidak sesuai spesifikasi kontrak, distribusi yang diduga fiktif atau tidak tepat sasaran, serta potensi kerugian keuangan negara. Sejumlah saksi dari unsur pemerintah daerah, penyedia, hingga pejabat teknis telah dimintai keterangan.

Menanggapi perkembangan tersebut, Wakil Ketua Umum Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Ramzah Thabraman mendesak Kejati Sulsel agar tidak menunda penetapan dan penahanan tersangka jika alat bukti telah cukup.

“Kalau dua alat bukti sudah terpenuhi, tidak ada alasan hukum untuk menunda. Kejati Sulsel harus segera menetapkan dan menahan tersangka agar ada kepastian hukum dan efek jera,” tegas Ramzah, Rabu (17-12-2025) siang.

Menurutnya, penahanan menjadi penting untuk mencegah penghilangan barang bukti dan potensi intervensi terhadap saksi. Ia menilai, kasus pengadaan bibit pertanian kerap melibatkan aktor kebijakan, sehingga keberanian jaksa diuji pada level pengambil keputusan.

“Jangan sampai kasus ini berhenti di operator lapangan atau kontraktor saja. Biasanya yang paling menentukan adalah pejabat yang menyetujui anggaran dan menentukan skema pengadaan. Di situlah letak mens rea,” ujarnya.

Ramzah juga mengingatkan agar Kejati Sulsel bekerja transparan dan terbuka kepada publik. “Kepercayaan publik akan tumbuh jika jaksa berani bertindak cepat dan tegas, tanpa pandang bulu,” tambahnya.

Sebelumnya, Kejati Sulsel menegaskan komitmennya menuntaskan perkara tersebut secara profesional.

“Kami bekerja berdasarkan fakta dan alat bukti. Semua pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum,” ujar pejabat Kejati Sulsel singkat.

Kasus bibit nanas ini kini menjadi sorotan publik Sulawesi Selatan. Masyarakat menanti langkah konkret jaksa, apakah perkara ini benar-benar berujung pada penahanan tersangka, termasuk dari kalangan pejabat. (*)


Tidak ada komentar