LOMBOK TIMUR, NTB - Bupati Lotim H.M Sukiman Azmy Hadiri Puncak Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia yang berlangsung Pada Hari Kamis (9/12/...
LOMBOK TIMUR, NTB - Bupati Lotim H.M Sukiman Azmy Hadiri Puncak Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia yang berlangsung Pada Hari Kamis (9/12/2021).Bupati Lombok Timur H.M. Sukiman Azmy didampingi oleh Asisten I, Inspektur Daerah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengikuti kegiatan tersebut secara virtual, seperti halnya Kepala Daerah lain di Indonesia.
Peringatan Hakordia tahun 2021 yang mengusung tema “Satu Padu Bangun Budaya Anti Korupsi” yang dihadiri langsung Presiden Joko Widodo.
Ketua KPK Firli Bahuri dalam laporannya menyampaikan sejumlah pencapaian KPK seperti 1.291 tersangka telah ditahan KPK, di antaranya terdapat 22 Gubernur, 133 bupati/ walikota, 281 anggota legsilatif dan lebih dari 300 pelaku usaha/ swasta Terdapat 1.291 yang sudah kami tahan,"ungkapnya via zoom kamis (9/12/2021).
Selain itu, KPK tahun 2021 juga telah berhasil menyelamatkan pengembalian kerugian negara Rp. 2,6 Triliun serta menyelamatkan potensi kerugian negara Rp. 46,5 Triliun. Selain itu KPK juga mendorong tingkat kepatuhan laporan keuangan eksekutif, legistlatif, dan yudikatif.
Lanjut Firli, pihaknya berupaya mendorong kepala daerah untuk menyusun peraturan kepala daerah bermuatan budaya anti korupsi dalam pendidikan. KPK juga mendidik penyuluh anti korupsi 2014, serta 228 orang penyuluh pembangun integritas.
"Kami mendorong Kepala Daerah menyusun Peraturan yang memuat tentang anti korupsi,"tuturnya
Upaya tersebut sejalan dengan pesan Presiden Joko Widodo, menekankan pencegahan sebagai fundamental dalam pemberantasan korupsi, karena dengan begitu akan berdampak terhadap pelayanan dan kesejahteraan masyarakat,“Pemberantasan korupsi harus dari akar masalah. Pencegahan merupakan langkah yang lebih fundamental,”terangnya.
Masih Kata Jokowi, pemerintah harus menyadari pentingnya pemberantasan korupsi. Tindak pidana korupsi menjadi pangkal berbagai persoalan. Tidak heran jika pemberantasan korupsi menduduki peringkat kedua yang harus segera diberantas. Apalagi peringkat indeks persepsi korupsi Indonesia di banding negara-negara asia lainnya yang masih jauh, yaitu di peringkat ke 102 dari 180 negara.
"Kita harus menyadari betapa pentingnya pemberantasan korupsi" Kendati demikian, Presiden mengapresiasi perkembangan terkait indeks prilaku anti korupsi yang terus membaik. Akan tetapi metode pemberantasan korupsi harus terus diperbaiki dan disempurnakan, ”penindakan jangan hanya menyasar peristiwa hukum yang membuat heboh dipermukaan, namun diperlukan upaya mendasar dan komprehensif dan dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat,” ungkapnya.
Presiden juga memaparkan sejumlah upaya lain untuk penyelamatan keuangan negara serta memitigasi pencegahan korupsi sejak dini. Ia mengapresiasi asset recovery dan peningkatan pendapatan negara bukan pajak pada semester I tahun 2021. Karena itu pula pemerintah mendorong ditetapkannya undang-undang perampasan aset tindak pidana agar penegakan hukum yang berkeadilan dapat terwujud, untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Disebutkannya pula adanya perjanjian hukum timbal balik dengan Swis dan Rusia.Dengan begitu aset yang disembunyikan di luar negeri dapat terus dikejar. (Win)
Editor: A2W
Tidak ada komentar