Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

Pages

Classic Header

{fbt_classic_header}

Header Ad

Breaking News

latest

Fakta Persidangan Kasus Suap, Kas DPRD Sulsel Tekor Rp20 Milyar 4 Pimpinan Dewan Patungan

MAKASSAR, SUARATIPIKOR.COM - Terungkap dalam fakta persidangan kasus suap auditor BPK Wilayah Sulawesi Selatan. Kas DPRD Sulawesi Selatan ‘T...


MAKASSAR, SUARATIPIKOR.COM - Terungkap dalam fakta persidangan kasus suap auditor BPK Wilayah Sulawesi Selatan. Kas DPRD Sulawesi Selatan ‘Tekor’ Rp20 miliar.

Sidang kasus suap auditor BPK Wilayah Sulsel itu digelar di Pengadilan Negeri (PN), Jalan Kartini, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Selasa (7/3/2023) siang.

Pengakuan adannya tekor Kas DPRD Sulsel itu, Disampaikan oleh 4 Unsur pimpinan DPRD Sulsel yang hadir saat digelar sidang.

Tekor nya Kas DPRD Sulsel itu, Kemudian keempat unsur pimpinan DPRD melakukan patungan untuk menutupi Kas yang tekor senilai Rp20 milyar.

Diketahui Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari menyumbangkan Rp 4 miliar, Wakil Ketua DPRD Sulsel, Ni’matullah Erbe Rp2,5 miliar, Wakil Ketua DPRD Sulsel, Darmawangsa Muin Rp 6 milyar.

Tekor nya Kas DPRD Sulsel, Kemudian Ada permintaan dari Ketua DPRD Sulsel. Hal itu diutarakan Darmawangsa Muin dalam persidangan itu.

“Pertama karena ada permintaan ketua DPRD Sulsel. Kedua tanggung jawab moril saya sebagai wakil ketua,” ungkap Darmawangsa dalam sidang di PN Makassar.

Tekor nya Kas DPRD Sulsel itu mendapat respon dari Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Lembaga Kontrol Keuangan Negara (DPP-LKKN), Baharuddin. S.

Ibar sapaan lain Ketua Umum DPP-LKKN mengatakan dengan terungkapnya dalam persidangan kasus suap auditor BPK, Sudah selayak nya pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan langkah penyelidikan.

“APH harus bertindak segera! Melakukan penyelidikan inikan pertanyaan juga penyebab tekornya Kas DPRD Sulsel yang capai Rp20 milyar itu,” beber Ibar. Selasa petang.

“Dan yang patungan atas tekor nya Kas Setwan itukan para unsur pimpinan dewan. Pertanyaan apakah uang Rp20 milyar itu telah dikembalikan?” tanya ibar.

“Kalau ditotal nilai uang patungan unsur pimpinan dewan, senilai Rp 12.5 milyar, masih ada kekurangan Rp 7.5 milyar. Disini APH sudah layak untuk lakukan proses hukum,” imbuh Ketum DPP-LKKN.

Komite Jaringan Aktivis Mahasiswa Sulawesi Selatan (KEJAM Sulsel), Selasa (28/2) lalu. Menggelar aksi unjuk rasa (Unras) jilid II Sebagai bentuk dukungan supremasi hukum di depan DPRD Sulsel dan kawasan play over, Kota Makassar.

Dalam aksi Kejam Sulsel itu mendesak agar Gubernur Andi Sudirman Sulaiman agar mencopot Sekertaris Dewan dan Bendahara DPRD dari jabatan mereka.

“Kami tau, Ada dugaan temuan kerugian keuangan negara senilai Rp20 milyar di DPRD Sulsel tahun 2019-2020 yang harus segera dikembalikan. Namun patut diduga uang pinjaman Sekwan dan Bendahara ke salah satu mantan pejabat Pemprov bagian dari upaya pengembalian temuan BPK di tahun 2019 hingga 2020,” katanya. Selasa lalu saat menggelar aksi unjuk rasa di DPRD Sulsel. (**)

Tidak ada komentar